SEKOLAH TINGGI KEGURUAN dan ILMU PENDIDIKAN BEKASI
“Pencetak Guru Berkualitas, Terdepan dalam berkarya.” Menjadi fasilitator pendidikan keguruan di Bekasi yang berkualitas juga profesional di bidangnya serta religius dengan tujuan menjadi alumnus sholeh dan cerdas

Selasa, 09 Desember 2008

MENDIDIK BUKAN MENGAJAR

Dia-lah yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang Rosul di antara mereka, yang membacakan ayat-ayatNya kepada mereka, mensucikan mereka dan mengajarkan kepada mereka kitab-kitab dan hikmah (Sunah)” (QS: Al Jumu’ah : 2)

Makna mendidik dan mengajar sering dipahami keliru dalam lingkungan pendidikan. Mendidik dan mengajar sering diartikan sama adalah proses transfer ilmu dari seorang guru terhadap anak didiknya. Pengertiaan seperti ini akan berdampak pada tugas guru dan kualitas lulusan yang dihasilkan, guru terkadang sudah merasa sudah melakukan tugas sebagai pendidik padahal kegiatan yang dilakukannya baru sebatas mengajar.
Tidak seluruh penididikan adalah pembelajaran, sebaliknya tidak semua pembelajaran adalah pendidikan. Perbedaan antara mendidik dan mengajar sangat tipis, secara sederhana dapat dikatakan mengajar yang baik adalah mendidik. Dengan kata lain mendidik dapat menggunakan proses mengajar sebagai sarana untuk mencapai hasil yang maksimal dalam mencapai tujuan pendidikan.

Mengajar yang diikuti oleh kegiatan belajar-mengajar secara bersinergi sehingga materi yang disampaikan dapat meningkatkan wawasan keilmuwan, tumbuhnya keterampilan dan menghasilkan peru bahan sikap mental/kepribadian, sesuai dengan nilai-nilai absolut (sesuai syariat) dan nilai-nilai nisbi yang berlaku di lingkungan masyarakat dan bangsa bagi anak didik adalah kegiatan mendidik. Mendidik bobotnya adalah pembentukan sikap mental/kepribadian bagi anak didik , sedang mengajar bobotnya adalah penguasaan pengetahuan, keterampilan dan keahlian tertentu yang berlangsung bagi semua manusia pada semua usia. Contoh seorang guru matematika mengajarkan kepada anak pintar menghitung, tapi anak tersebut tidak penuh perhitungan dalam segala tindakannya, maka kegiatan guru tersebut baru sebatas mengajar belum mendidik.
Tidak setiap guru mampu mendidik walaupun ia pandai mengajar, untuk menjadi pendidik guru tidak cukup menguasai materi dan keterampilan mengajar saja, tetapi perlu memahami dasar-dasar agama dan norma-norma dalam masyarakat, sehingga guru dalam pembelajaran mampu menghubungkan materi yang disampaikannya dengan sikap dan keperibadiaan yang harus tumbuh sesuai dengan ajaran agama dan norma-norma dalam masyarakat. Guru yang demikian dapat juga dikatakan pendidik yang berdakwa berbasis pendidikan, hal ini sesuai dengan yang diharapkan Allah SWT, sebagaimana tersirat dalam Surat Al Jumu’ah ayat 2.

Dalam melaksanakan tugas sebagai pendidik, kerap kali guru merasa jenuh dan bosan apalagi jika usaha keras yang dilakukannya tidak membuahkan hasil yang diharapkan, hasil belajar siswa kurang baik dan keperibadiaan siswapun tidak mencerminkan akhlak yang mulia. Apa yang salah dalam diri guru, sebagai langkah untuk mengantisipasi hal tersebut guru dapat menjadikan modal berikut dalam pembelajaran; (1). Rasa kasih sayang yang tulus dari pendidik pada anak didik. (2). Keikhlasan untuk membantu, membimbing dan mengarahkan anak didik untuk menjadi dirinya sendiri. (3).Keteladanan dalam arti selalu tampil dalam pikiran, perasaan, sikap dan perilaku sesuai dengan syari’at, dalam arti satu antara perkataan dan perbuatan.
Untuk menjadi pendidik yang profesional guru di haruskan memiliki kompetensi keperibadiaan, keprofesionalan, pedagogik dan sosial, dengan rincian sebagai berikut:

a. Kompetensi Keperibadiaan ; Beriman dan bertaqwa, Berakhlaq mulia, Arif dan bijaksana, Mantap, Berwibawa, Stabil, Dewasa, Jujur, Teladan, Obyektif menilai kinerja diri sendiri, Mengembangkan diri secara mandiri & berkelanjutan

b. Kompetensi Keprofesionalan ; Menguasai materi pelajaran secara luas dan mendalam sesuia dengan standar isi program satuan pendidikan,mata pelajaran,mata pelajaran, dan/atau kelompok mata pelajaran yang akan diampuh serta mengusai konsep-konsep dan metode disiplin keilmuwan, teknologi atau seni yang relevan.

c. Kompetensi Pedagogik; Pemahaman wawasan atau landasan Pendidikan, Pemahaman terhadap peserta didik, Pengembangan Kurikulum/Silabus, Perencanaan Pembelajaran, Pelaksanaan Pembelajaran yang mendidik dan dialogis, Pemanfaatan teknologi pembelajaran, Evaluasi hasil belajar , Pengembangan potensi peserta didik.

d. Kompetensi Sosial; Berkomunikasi lisan dan tulisan atau isyarat,menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional, , Bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, pimpinan satuan pendidikan dan serta orangtua dan masyarakat, Menerapkan prinsip-prinsip persaudaraan sejati dan semangat kebersamaan Dengan modal profesional dan pendekataan da’awi , Insya Allah guru akan menjadi pendidik yang mampu menghantarkan anak didiknya menjadi Insan yang cerdas dan sholeh. Mari kita buktikan dan wujudkan !!!. by.syukro wahab